|
PROFILE
Rukyatul Hilal
Indonesia (RHI)
(Indonesian
Crescent Observation)
Diposting oleh
:
admin
Pada 20 April 2009

Rukyatul Hilal Indonesia (RHI)
adalah sebuah lembaga swadaya
masyarakat yang memfokuskan diri dalam pengkajian, pengembangan dan sosialisasi
ilmu falak di Indonesia. Lembaga ini menghimpun para pemerhati dan ahli
hisab rukyat dari seluruh wilayah Indonesia. Anggotanya saling
berkomunikasi, berinteraksi, belajar dan saling menyampaikan infomasi berkenaan
dengan ilmu hisab-rukyat atau yang lebih terkenal
dengan sebutan Ilmu Falak. Lewat jalinan komunitas ini diharapkan dapat
tercapai cita-cita
Lahirnya Sistem Tunggal Penanggalan Islam di Indonesia.
Tujuan lain dari komunitas ini adalah
menyebarkan pengetahuan khususnya ilmu falak yang berkenaan dengan
kegiatan ibadah umat Islam seperti penentuan
awal bulan Hijriyah,
penentuan awal
waktu sholat, pengukuran
arah kiblat dan
pengiraan waktu gerhana. Ilmu yang
selanjutnya juga dikenal dengan istilah Falak Syar'i ini masih merupakan ilmu yang kurang
diminati oleh sebagian besar masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim. Maka merupakan kewajiban RHI untuk
mulai mempopulerkannya kepada masyarakat.
SEJARAH RHI
Didirikan pada 1 Muharram 1427 H atau bertepatan dengan
31 Januari 2006 di Yogyakarta. Pembentukan
RHI dipelopori oleh
Mutoha Arkanuddin ketua
Jogja Astro Club (JAC) sebuah komunitas
astronom amatir di Yogyakarta.
Pada awalnya RHI hanya merupakan kelompok diskusi
online (mailing list) tentang permasalahan yang terkait dengan hisab-rukyat yang
beralamat di
Milis RHI. Kelompok diskusi online ini hingga kini memiliki lebih 300
anggota yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Sejalan dengan
perkembangannya milis ini akhirnya berkembang menjadi komunitas darat yang
sering berkumpul untuk berdiskusi dan melakukan kegiatan observasi lapangan baik
berupa pengamatan hilal atau rukyatul hilal yang dilakukan hampir setiap
menjelang bulan baru hijriyah.
Pada usianya yang
ke-3 tepatnya tanggal 13 Desember 2008, RHI secara resmi terdaftar dan menjadi
lembaga yang diberi nama Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Ilmu Falak (LP2IF)
Rukyatul Hilal Indonesia (RHI). Hal ini berdasarkan Akta Notaris yang
dikeluarkan oleh Notaris Nurhadi Darussalam,
S.H., M.Hum. dengan terbitnya Surat Akta Nomor:
02/Tanggal 13 Desember 2008.
BADAN PENDIRI RHI
Anggota Badan
Pendiri RHI berdasarkan Akta Notaris dan secara resmi menjadi saksi berubahnya
RHI menjadi sebuah lembaga Pengkajian dan Pengembangan Ilmu Falak (LP2IF) adalah
:
1. Mutoha
Arkanuddin - Ketua Jogja Astro Club (JAC)
2. Sofwan
Jannah - Dosen FIAI Universitas Islam Indonesia
Dengan Pengurus
Inti :
1. Direktur
: Mutoha Arkanuddin
2.
Sekretaris : H. Sofwan Jannah
3.
Bendahara : H. Syaban Nuroni

Pengurus Inti RHI bersama Kasubdit
Hisab-Rukyat Depag RI
ANGGOTA PEMBINA RHI
Mengingat besar dan luasnya medan
jangkauan kegiatan Rukyatul Hilal Indonesia (RHI) maka diperlukan pakar-pakar yang sesuai
dengan bidangnya dan siap membantu mengembangkan RHI menjadi
komunitas yang besar dan beranggotakan personil-personil dan relawan yang siap
membantu secara ikhlas demi tercapainya visi dan misi
RHI.
Berikut ini daftar Anggota Tim Pembina Rukyatul Hilal Indonesia (RHI):
1. DR. T.
Djamaluddin - Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
(LAPAN) Bandung
2. Drs. Oman
Fathurahman, MAg. - Majlis Tarjih dan Tajdid PP. Muhammadiyah
3. DR. Moedji Raharto
- Observatorium Bosscha Lembang Bandung
4. Drs. Muhyidin, MAg.
- Badan Hisab Rukyat (BHR) Pusat Jakarta
5. Drs. Slamet, MT
- Kepala Lab. Astronomi UNY
6. Drs. H.
Sofwan
Jannah, M.Ag - Laboratorium Falak FIAI UII Yogyakarta
7. Drs. Sya'ban Nuroni, MAg
- BHR Kanwil Departemen Agama Yogyakarta
8. Ir.
Djawahir Fahrurrazi, MT - Dosen FT. Geodesi UGM Yogyakarta
Sampai saat ini usaha rekruitmen
para pakar baik sebagai Tim Pembina maupun Pengurus Komunitas serta anggota
komunitas masih terus dilakukan baik secara langsung maupun melalui
berbagai media.

|