Menjelang usianya yang ke-7 tahun, Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Ilmu Falak (LP2IF) Rukyatul Hilal Indonesia (RHI) telah memiliki Koordinator Wilayah (Korwil) di 50 lebih kota-kota di Indonesia dengan beberapa diantara di manca negara. Lembaga ini juga telah memiliki lebih dari 1000 member di seluruh Indonesia. Selama ini media komunikasi yag selalu digunakan sebagai sarana koordinasi antar wilayah berupa pemanfaatan teknologi informasi baik lewat internet maupun sarana
telekomunikasi seperti telepon dan ponsel. Untuk itulah diharapkan dengan diselenggarakannya Silaturahmi Nasional ini komunikasi tidak hanya sebatas lewat media berupa diskusi via mailing list dan chatting akan tetapi bisa langsung ‘kopi darat’. Dengan kegiatan kopi darat para Koordinator Wilayah RHI dari seluruh kawasan Indonesia ini diharapkan akan semakin menambah semangat anggotanya untuk segera mewujudkan cita-cita Lahirnya Sistem Tunggal Kalender Hijriyah Indonesia.
Silaturrahmi nasional RHI dilaksanakan selama sehari penuh pada Sabtu, tanggal 29 September bertempat di Wisma PU balai Diklat Kementerian Pekerjaan Umum Yogyakarta dihadiri sebanyak 40 orang peserta terdiri dari Pengurus RHI Pusat, Dewan Pembina RHI dan Koordinator Wilayah RHI se-Indonesia yang ditunjuk. kegiata bertujuan melakukan Konsolidasi dan silaturrahmi anggota, Menyusun agenda kerja lembaga, Pelantikan Koordinator Wilayah RHI dan Pemantapan Visi Misi lembaga.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DIY Bpk. Drs. Maskul Haji, MPdI dilanjutkan materi kebijakan pemerintah dalam hisab rukyat oleh Drs. Zainal Abidin, MPdI. Hadir sebagai keynote speaker sekaligus Pembina RHI adalah bapak Prof. DR. Thomas Djamaluddin yang menyampaikan materi seputar ide-ide menuju titik temu Kalender Hijriyah Indonesia.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut, mantan Kasubdit Hisab Rukyat Kemenag RI Bapak Muhyidin Khazin, M.Ag. yang sekaligus beliau adalah Pembina RHI. Selama kegiatan berlangsung dihasilkan beberapa rumusan-rumusan terkait keorganisasian RHI dan kebijakan RHI serta beberapa hal terkait cita-cita menuju kriteria Tunggal Kalender Hijriyah Indonesia.
Beberapa diantaranya rumusan-rumusan tersebut adalah :
1. Memantapkan kembali bahwa RHI adalah non govermental organization (NGO) yang netral.
2. Sistem koordinasi RHI bersifat desentralisasi-dekonsentrasi dam rangka memberikan kebebasan kepada tiap koordinator wilayah untuk melakukan kegiatan-kegiatan hisab-rukyat.
3. Sistem keanggotaan RHI bersifat partisipatif dan tidak mengikat.
4. Perlunya diadakan pertemuan yang lebih intens lagi membahas sebuat topik.
5. Silatnas/rakonas wajib minimal setiap tahun.
6. Mempererat jalinan silaturrahim antar koordinator wilayah dan anggotanya.
7. Menjalin kerjasama dengan lembaga lain yang memiliki visi dan misi sama.
8. Menggalang donatur dalam rangka mendanai setiap kegiatan.
9. Membakukan Kriteria Awal Bulan Hijriyah versi RHI atau yang dikenal sebagai “Kriteria RHI” sebagai sebua calon kriteria yang nantinya akan digunakan sebagai kriteria pemersatu.
10. Memaksimalkan fungsi teknolog informasi sebagai sarana komunikasi, sosialisasi dan belajar.
Foto-foto kegiatan: