Sidang isbat penetapan awal bulan Syawal 1443 Hijriyah secara resmi akan dilaksanakan pada Ahad, 1 Mei 2022 bertepatan tanggal 29 Ramadhan 1443 H sesuai penetapan awal Ramadhan sebelumnya. Laporan rukyatul hilal dari seluruh kawasan Indonesia sangat penting karena akan menjadi dasar menetapkan kapan jatuhnya awal Syawal melalui Sidang Isbat tahun ini yang akan menjadi pedoman penetapan Hari Raya Idul Fitri dan ibadah sunah lainnya yang mengikuti tanggal seperti puasa yaumil bit dan pelaksanaan rukyat bulan berikutnya.
Data ketinggian Hilal dengan markas Indonesia paling Barat yaitu kota Sabang, NAD sebagai berikut; Ijtimak/konjungsi Bulan-Matahari terjadi pada Ahad, 1 Mei 2022 pukul 03:30 WIB, Matahari terbenam pada pukul 18:46 WIB, ketinggian hilal 5,9° di atas ufuk mar’i dengan elongasi 6,34° . Pada kondisi ini secara astronomis hanya mungkin bisa dirukyat menggunakan alat bantu optik.
Ijtimak / Konjungsi / New Moon
Ahad, 1 Mei 2022 @ 03:30 WIB @ 04:30 WITA @ 05:30 WIT atau
Sabtu, 30 April 2022 @ 20:30 UT
Visibilitas Hilal pada hari pelaksanaan rukyat di Indonesia saat Matahari terbenam di seluruh dunia ditunjukkan pada gambar peta visibilitas di atas yang mengacu pada Kriteria Visibilitas Hilal Odeh (2005) berdasarkan software Accurate Times baik pada hari saat konjungsi maupun sebelumnya.
KETERANGAN KRITERIA ODEH (2005)
- MERAH kawasan E mustahil dapat melihat hilal, sebab Bulan terbenam lebih dulu dari Matahari.
- BIRU TUA kawasan D hilal tidak mungkin dapat dilihat walaupun menggunakan alat bantu optik, hilal masih dibawah limit Danjon.
- BIRU MUDA kawasan C hilal mungkin dapat dilihat menggunakan teropong walau sangat sulit walaupun kondisi cerah dan ketelitian pengamatan.
- UNGU kawasan B hilal mungkin dapat dilihat dengan mata telanjang pada kondisi langit yang sangat cerah dan ketelitian pengamatan.
- HIJAU kawasan A hilal mudah dilihat menggunakan mata telanjang pada kondisi cerah.
Prediksi Awal Syawal 1443 H di Indonesia
Diagram posisi hilal pada hari terjadinya konjungsi Ahad, 1 Mei 2022
1. Pedoman Almanak Taqwin Standard Indonesia dan Sidang Isbat
Tepat tanggal 22 Februari 2022 Pemerintah melalui Pertemuan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah di Hotel Sahid Serpong memutuskan kriteria awal bulan yang dikenal sebagai Kriteria Rekomendasi Jakarta 2017 AKA “MABIMS-364” akhirnya resmi diberlakukan di Indonesia menggantikan kriteria sebelumnya yang dikenal sebagai Kriteria Imkan Rukyat “MABIMS238” menyusul negara Malaysia yang telah lebih awal meresmikan disusul Singapura dan Brunei. Kriteria baru MABIMS ini merupakan adopsi dari Kriteria Rekomendasi Jakarta 2017 yang sudah disahkan secara resmi menjadi kriteria baru MABIMS yang menyakatan “Awal bulan baru dimulai jika tinggi Hilal minimal 3° dan elongasi minimal 6,4°“. Garis-garis Panduan Kriteria memang belum disusun, namun mengacu pada garis panduan MABIMS terdahulu kriteria baru ini lebih hanya mengganti angka tinggi 2 menjadi 3 dan elongasi dari 4 menjadi 6,4 serta menghilangkan umur Bulan. Sehingga aturannya tentua tidak jauh berbeda. Ada satu hal yang mungkin harus disepakati lagi yaitu markas perhitungan harus 1 titik sehingga tidak muncul dualisme kesimpulan awal bulan karena mengacu pada markas masing-masing.
Setiap tahun pemerintah melalui Kementerian Agama dan Tim Hisab Rukyat aka. Badan Hisab Rukyat (BHR) menyusun taqwim standard penetapan awal bulan Hijriyah melalui rangkaian kegiatan Musyawarah Kerja (Muker) Hisab Rukyat. Kegiatan yang digelar setahun sekali tersebut menghadirkan pakar-pakar falak ahli hisab rukyat seluruh Indonesia untuk bersama-sama menyusun Taqwim Hijriyah nasional. inilah yang nantinya akan menjadi acuan pengaturan hari-hari libur keagamaan dan hari besar keagamaan yang sering disebut sebagai “tanggal merah”. Taqwin hasil muker inilah juga yang menjadi acuan kapan awal bulan dimulai dan kapan kegiatan rukyat dilakukan. Selama kurun 1992 ~ 2022 taqwim disusun berdasarkan kriteria MABIMS238 yang lama. Sehingga kalau kita melihat kalender Taqwim Standard 2022 yang diterbitkan Kementerian Agama terlihat bahwa 1 Ramadhan jatuh pada Sabtu, 2 April 2022 dan 1 Syawal pada Senin, 2 Mei 2022. Dengan bergantinya kriteria, Muker juga sudah menyiapkan “plan B” yaitu Taqwim yang berdasarkan kriteria baru MABIMS walaupun belum sempat dipubilkasikan karena pergantian kriteria setelah kalender dicetak.
Berdasarkan data astronomis ijtimak akhir Ramadhan terjadi pada Ahad, 1 Mei 2022 pukul 03:30 WIB. Ketinggian hilal di Indonesia berkisar antara 4° ~ 6° dengan elongasi bervariasi antara 4,9° ~ 6,35°. Menurut Kriteria Odeh (2005) kondisi tersebut memberi peluang kemungkinan hilal bisa dirukyat dengan menggunakan alat bantu bantu optik. Mengacu pada Kriteria MABIMS-364 sebagai standard kriteria yang baru maka dengan melihat posisi hilal di kawasan Indonesia paling Barat yaitu kota Sabang ternyata belum memenuhi syarat elongasi maka 1 Syawal 1443 H menurut Taqwim Standard akan jatuh pada Selasa, 3 Mei 2022 berdasarkan istikmal (menggenapkan bulan Ramadhan menjadi 30 hari). Seandainya ada klaim rukyat sudah semestinya akan ditolak. Hal ini juga diperkuat dengan keputusan negara anggota MABIMS lain seperti Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam yang telah menetapkan taqwimnya bahwa 1 Syawal 1443 H jatuh pada Selasa, 3 Mei 2022.
Namun keputusan resminya tentu akan menunggu hasil sidang isbat yang akan mempertimbangkan saran dan masukan dari peserta sidang sebelum palu diketok. Skenario yang mungkin muncul adalah “Demi Maslahat” artinya Indonesia akan mengorbankan kebersamaan dengan negara-negara MABIMS yang lain dengan mendahului sehari lebih awal memutuskan awal Syawal jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.
Walaupun bisa dianggap Indonesia melakukan “inkonsistensi” terhadap kriteria baru MABIMS namun ada beberapa pertimbangan dan alasan yang kemungkinan akan disampaikan peserta sidang isbat mendasari keputusan tersebut, diantaranya adalah:
- Meskipun saat ghurub di Sabang kriteria elongasi > 6,4° belum terpenuhi, namun 10 menit setelah ghurub data elongasi sudah terpenuhi karena nilai elongasi > 6,4° sehingga syarat kriteria baru MABIMS dianggap sudah tepenuhi. (Padahal angka 3 dan 6,4 dalam kriteria adalah angka saat Ghurub).
- Kriteria IRNU364 yang dipedomani Nahdlatul Ulama jika mengacu pada tinggi toposentris dan elongasi geosentris maka syarat keduanya telah terpenuhi baik di kawasan Kalimantan, Jawa maupun Sumatera sehingga kesaksian rukyat (klaim) di wilayah yang sudah memenuhi kriteria dan akan diterima sebagai dasar penetapan awal bulan. (Padahal faktanya selama ini angka tinggi maupun elongasi dimaksud bukan geosentris melainkan toposentris).
- Berdasarkan Kriteria Visibilitas Odeh (2005) terlampir, kawasan Indonesia sudah memenuhi syarat hilal mungkin bisa dirukyat (area C) meliputi kawasan Sumatera dan sebagian Kalimantan Barat. (Hanya bisa menggunakan alat bantu optik).
- Mayoritas masyarakat muslim Indonesia sudah terlanjur meyakini bahwa Idul Fitri jatuh pada Senin, 2 Mei 2022 seperti terlihat dari; Maklumat Muhammadiyah, Maklumat Persis, Taqwin NU, Taqwim Standar Indonesia, “tanggal merah” kalender-kalender maupun tanggal akhir Ramadhan di Jadwal Imsakiyah yang beredar di masyarakat. Salah satu penyebabnya adalah karena informasi tentang pergantian kriteria baru menyusul setelah kalender tercetak dengan kriteria lama. Alasan ini akan menjadi salah satu pertimbangan.
- Indonesia pernah mengalami “tragedi lebaran hangat” pada tahun 2011 saat sidang isbat memutuskan lebaran mundur dari hari “tanggal merah”. Keputusan tersebut sempat menimbulkan “kehebohan” di kalangan masyarakat. Pemerintah tentu tidak ingin mengulangnya kembali di tahun ini. Apalagi ini adalah lebaran yang sangat dinantikan umat Islam di Indonesia setelah 2 tahun tidak merayakannya karena pandemi. Betapa kecewanya masyarakat Indonesia baik dari kalangan pejabat negara hingga rakyat jelata seandainya Isbat memutuskan hanya berdasarkan kriteria semata tanpa mempertimbangkan faktor kondisi sosial umat dan ini berpotensi menurunkan kredibilitas Pemerintah dalam hal ini. Ini juga pertimbangan yang cukup memberatkan ketika Ramadhan mau diistikmalkan.
Dengan beberapa pertimbangan dan alasan tersebut di atas, kemungkinan peserta sidang isbat akan menerima keputusan agar lebaran kali ini sesuai kalender dan keyakinan umum yang terlanjur beredar di masyarakat yaitu 1 Syawal 1443 H jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022.
Walau untuk dalih kemaslahatan, kita tentunya berharap “pemaksaan” ini tidak diulang pada kasus-kasus awal bulan yang akan datang karena Indonesia pasti lebih siap menghadapi segala resiko atas diberlakukannya kriteria baru MABIMS tersebut sehingga bisa konsisten dan menjaga hubungan baik dengan negara-negara MABIMS yang lain dengan mempertahankan konsistensi kriteria MABIMS-364 tersebut.
2. Pedoman Rukyatul Hilal Nahdlatul Ulama
Penetapan awal bulan menggunakan rukyatul hilal banyak digunakan oleh sebagaian masyarakat Indonesia, salah satunya adalah ormas Nahdlatul Ulama (NU). Dalam setiap penetapan awal bulan komariyah NU selalu menggunakan prinsip “Rukyatul Hilal” dengan berpandu pada “hisab imkanur-rukyat”. Artinya kesaksian rukyat bisa saja ditolak ketika secara hisab hilal dianggap belum mungkin untuk dirukyat (belum imkan). Sehingga secara teknis ada 2 metode dalam penetapan awal bulan di NU yaitu “rukyat” dan “istikmal” sementara kedudukan hisab hanyalah sebagai alat bantu.
Sejak tahun 1992 bersamaan ditetapkannya kriteria MABIMS-234, NU menyepakati menggunakan kriteria imkanur-rukyat (IRNU) tersebut sebagai pedoman hisab taqwimnya. Menurut NU awal bulan dimulai ketika ada kesaksian rukyat hilal yang memenuhi syarat. Syarat tersebut adalah perukyat dianggap ‘adil’ dan posisi hilal sudah memenuhi syarat imkanurrukyat. Awalnya hanya kriteria ketinggian minimal 2° sebagai syarat kesaksian rukyat bisa diterima tanpa elongasi maupun umur hilal. Namun terhitung mulai Ramadhan 1443 H, NU mengganti kriteria tersebut menyesuaikan kriteria baru MABIMS yaitu ketinggian minimal 3° dan elongasi minimal 6,4° dengan menambah catatan yaitu tinggi hilal adalah toposentris sedangkan elongasinya adalah geosentris. Sehingga saat pelaksanaan rukyatul hilal pada 1 Mei 2022 nanti, kemungkinan akan ada klaim kesaksian rukyat yang akan digunakan sebagai dasar penetapan awal Syawal. Ditambah dengan berbagai pertimbangan dan alasan teknis seperti disebutkan di atas ihbar NU akan memutuskan awal Syawal jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.
2. Pedoman Hisab Muhammadiyah dan Persis
Penggunaan hisab sebagai dasar penetapan awal bulan di Indonesia diadopsi oleh Muhammadiyah dan Persis. Muhammadiyah mendasarkan penetapan awal bulan dengan prinsip “Hisab Wujudul Hilal” yang menyatakan bahwa “awal bulan dimulai jika sudah terjadi ijtimak dan Bulan terbenam setelah Matahari“. Pada hari ke-29 Ramadhan Muhammadiyah (30 April 2022) posisi hilal masih di bawah ufuk atau “hilal belum wujud”. Dengan pedoman ini Muhammadiyah sudah menetapkan puasa digenapkan (istikmal) dan awal Syawal jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.
Sementara Almanak Persatuan Islam (Persis) berdasarkan kriteria yang mengadopsi Kriteria LAPAN (2010) (beda tinggi Bulan-Matahari > 4° dan elongasi > 6,4°) dengan beberapa penyesuaian parameter sehingga tampil sama dengan Kriteria baru MABIMS. Kriteria Hisab Persis menyatakan bahwa “awal bulan dimulai jika saat Matahari terbenam tinggi Bulan > 3° dan elongasinya > 6,4°“. Berdasar hisab di titik Barat kawasan Asia Tenggara, syarat tinggi dan elongasi telah terpenuhi sehingga Almanak dan Surat Edaran Persis menetapkan awal Syawal jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.
4. Kriteria Lain-lain
Kecuali kriteria-kriteria tersebut, di Indonesia juga berkembang beberapa kriteria yang digunakan oleh tarekat dan kelompok-kelompok kecil umat Islam dalam menentukan kapan jatuhnya awal bulan Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah. Kebanyakan diantaranya merupakan “kriteria warisan” yang menjadi pegangan atau kebiasaan yang didapatkan secara turun-temurun dari guru atau leluhurnya dalam menentukan jatuhnya awal bulan tersebut. Cara-cara tersebut kadang dianggap tidak lazim namun ternyata masih banyak yang mengamalkannya hingga sekarang diantaranya :
- Pengamal Rukyat Hilal Hakiki melakukan rukyat hilal berdasarkan penglihatan mata langsung sehingga kemungkinan bisa mundur sehari dari penetapan pemerintah.
- Kasunanan Surakarta, Kasultanan Yogyakarta, Mangkunegaran dan Pakualaman menggunakan Kalender Jawa Aboge/Asopon yang dibuat oleh Sultan Agung berdasarkan hisab urfi sehingga menurut kalender tersebut karena awal Ramadhan pada 4 April dan Ramadhan berjumlah 29 hari maka awal Syawal jatuh pada Selasa, 3 Mei 2022.
- Tarekat Naqsabandiyah Padang menggunakan hitungan berdasarkan tabel yang disusun oleh gurunya terdahulu dahulu.
- Tarekat An-Nadzir di Gowa, Sulawesi menggunakan pengamatan terhadap pasang-surut air laut.
- Beberapa kelompok tarekat lain mendasarkan penetapan awal bulan menurut kebijakan pemimpinnya baik yang konon berdasarkan ‘wangsit’ maupun mimpi.
5. Menurut Kriteria Kalender Hijriyah Global versi Unifikasi
Pada tahun 2016 diadakan Kongres Taqwin Hijriyah di Istambul Turki yang membahas mengenai kriteria kalender dan menyepakati digunakannya kriteria kalender Unifikasi yaitu konsep “satu hari satu tanggal“. Adapun kaidah kalender yang disahkan dalam muktamar internasional Turki ini adalah bahwa “Seluruh dunia dinyatakan memulai bulan baru secara serentak, apabila terjadi imkanur rukyat di belahan Bumi maupun di muka Bumi sebelum tengah malam 00:00 GMT (07:00 WIB) dengan ketentuan :
- Sudut elongasi Bulan-Matahari pasca ghurub minimal 8°
- Tinggi Bulan di atas horizon saat gurub minimal 5° .
Selanjutnya terdapat pengecualian, yaitu apabila imkanur rukyat pertama di muka bumi terjadi setelah lewat jam 12:00 malam 00:00 GMT (07:00 WIB) maka awal bulan dimulai apabila terpenuhi dua syarat berikut :
- Imkanur rukyat memenuhi 5-8 (ketinggian hilal 5° dan elongasi 8° ) dan telah terjadi konjungsi sebelum fajar di New Zealand yaitu kawasan paling Timur di muka Bumi.
- Imkanur rukyat harus terjadi di daratan Amerika, bukan di wilayah lautan.
Pada hari Ahad, 1 Mei 2022 di Makkah, Saudi karena elongasi dan tinggi hilal telah memenuhi syarat ketentuan tersebut maka menurut Kalender Hijriyah Unifikasi awal bulan Syawal jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.
6. Kriteria Rukyat Hilal Arab Saudi
Arab Saudi memiliki kalender resmi yang dinamakan kalender Ummul Qura untuk kepentingan administratif. Kriteria yang digunakan adalah “Telah terjadi ijtimak dan Bulan terbenam setelah Matahari terbenam di Makkah” maka sore itu dinyatakan sebagai awal bulan baru. Sementara untuk keperluan ibadah khususnya penetapan awal dan akhir Ramadhan serta awal Zulhijjah Saudi tetap berdasarkan rukyatul hilal. Penetapan awal bulan di Saudi juga banyak diikuti oleh negara lain termasuk sebagian warna negara Indonesia. Sayangnya penetapan awal bulan di Saudi sering hanya berdasarkan klaim rukyat yang tidak dapat diterima secara sains hanya mendasarkan pada kecocokan dengan kalender semata. Tanggal 29 Ramadhan di Saudi bertepatan 30 April 2022, posisi hilal di Saudi masih di bawah ufuk sehingga mustahil bisa dirukyat. Sehingga Ramadhan akan digenapkan 30 hari dan 1 Syawal jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022.
7. Kriteria Awal Bulan Negara-negara Lain
Menurut catatan Moonsighting Committee Worldwide (MCW) ternyata penetapan awal bulan berbeda-beda di tiap-tiap negara. Ada yang masih teguh mempertahankan rukyatul hilal ada pula yang mulai beralih menggunakan hisab atau perhitungan. Berikut ini beberapa gambaran penetapan awal bulan Hijriyah yang resmi digunakan di beberapa negara :
- Rukyatul Hilal berdasarkan kesaksian serta dilakukan pengkajian ulang terhadap hasil rukyat secara ilmiah antara lain dilakukan oleh negara-negara : Banglades, India, Pakistan, Oman, Maroko, Trinidad dan Brunei Darussalam.
- Rukyatul Hilal berdasarkan kesaksian tanpa verifikasi hasil rukyat secara ilmiah antara lain dilakukan oleh negara Saudi dan Indonesia.
- Mengikuti Saudi Arabia misalnya negara : Qatar, Kuwait, Emirat Arab, Bahrain, Yaman dan Turki, Iraq, Yordania, Palestina, Libanon dan Sudan.
- Hisab dengan kriteria bulan terbenam setelah Matahari dengan diawali ijtimak terlebih dahulu (moonset after sunset). Kriteria ini digunakan oleh Saudi Arabia pada kalender Ummul Qura namun khusus untuk Ramadhan, Syawwal dan Zulhijjah menggunakan pedoman rukyat.
- Hisab bulan terbenam minimal 5 menit setelah matahari terbenam dan terjadi setelah ijtimak digunakan oleh negara Mesir.
- Menunggu berita dari negeri tetangga : diadopsi oleh Selandia Baru mengikuti Australia dan Suriname mengikuti negara Guyana.
- Mengikuti negara Muslim yang pertama kali berhasil rukyat : Kepulauan Karibia
- Hisab dengan tinggi bulan, elongasi, umur bulan atau selisih waktu terbenamnya bulan dan matahari : diadopsi oleh Algeria, Turki, Tunisia, Malaysia dan Singapura.
- Ijtimak Qablal Fajr atau terjadinya ijtimak sebelum fajar diadopsi oleh negara Libya.
- Ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam di Makkah dan bulan terbenam sesudah matahari terbenam di Makkah : diadopsi oleh komunitas muslim di Amerika Utara dan Eropa (ISNA)
- Nigeria dan beberapa negara lain tidak tetap menggunakan satu kriteria dan berganti dari tahun ke tahun
- Menggunakan Rukyat Mata Telanjang : Namibia, Angola, Zimbabwe, Zambia, Mozambique, Botswana, Swaziland dan Lesotho.
- Jamaah Ahmadiyah, Bohra, Ismailiyah, serta beberapa jamaah (tarekat) lainnya masih menggunakan hisab urfi yang sangat sederhana.
KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa secara umum di Indonesia termasuk NU, Muhammadiyah dan Persis akan merayakan Idul Fitri secara serentak pada Senin, 2 Mei 2022 termasuk Arab Saudi. Sedangkan negara MABIMS lain seperti Malaysia, Singapura dan Brunei pada Selasa, 3 Mei 2022. Sementara sebagian kecil kelompok muslim di Indonesia ada yang merayakan pada hari yang berbeda 1 atau 2 hari sebelum maupun sesudahnya.
Lebaran tahun ini bisa dikatakan sebagai "tumbal” pemberlakukan kriteria baru MABIMS-364 dengan segala permasalahan dan kekurangannya di Indonesia. Kita berharap negara-negara MABIMS lain seperti Malaysia, Singapura dan Brunei dapat memahami dan memaklumi kondisi Indonesia. Ke depan Pemerintah Indonesia harus bisa konsisten melaksanakan kriteria baru yang dalam sejarah perjalanannya justru merupakan usulan Indonesia. Jangan sampai negara lain sudah melaksanakan justru Indonesia malah mengingkari usulannya sendiri seperti lirik lagu ” kau yang mulai, kau yang mengakhiri.. kau yang berjanji, kau yang mengingkari"
Yogyakarta, medio April 2022
Mutoha ArkanuddinPenggiat FalakiyahKetua Lembaga Rukyatul Hilal Indonesia (RHI)Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag RI Ketua Lembaga Falakiyah PWNU DIY
Laporan Rukyat Hilal Indonesia
Jawa
Sumatera
Kalimantan
Sulawesi
Nusa Tenggara
Papua