Jakarta, Berita FSH Online- Jum’at 18 Juni 2021 Diadakan Pertemuan Ahli hisab rukyat tahun 2021 yang tergabung dalam tim unifikasi kalender hijriyah yang diselenggarakan sejak tanggal 17 sd 18 Juni 2021 melalui platform online di tengah masih maraknya pandemic Covid-19. Oleh karena itu pelaksanaan dilakukan secara luring yang bertempat di Hotel Four Points By Sheraton Jakarta dengan protocol kesehatan yang ketat dan daring via aplikasi zoom cloud meeting. Hal ini mengingat anggota Tim berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Penulis sendiri hadir sebagai perwakilan bidang kepakaran dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Rapat Pertemuan Ahli Hisab & Rukyat dipimpin oleh Kasubdit Hisab Rukyat & Syariah, Ismail Fahmi alumni Fakultas Syariah & Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Maskufa, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FSH UIN Jakarta /Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah, turut hadir dalam acara tersebut.
Tim Unifikasi Kalender Hijriyah langsung di bawah arahan Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama, dengan penanggung jawab Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., Dirjen Bimas Islam dan Prof. Dr. Nizar, M.A., Sekjen Kementerian Agama. Adapun ketuanya adalah Drs. H. Moh. Agus Salim, M.Pd. Direktur Bimbingan Masyarakat Islam. Tim ini meliputi bidang kelembagaan, bidang kepakaran, dan bidang administrasi. Bidang kelembagaan terdiri dari perwakilan MUI, MA, BMKG, NU, Muhammadiyah, Persis, DDII, Al Irsyad, PUI, Al Wasliyah, dan Ditjen Bimas Islam. Bidang kepakaran terdiri dari perwakilan LAPAN, BIG, Planetarium Jakarta, Bosscha ITB, BMKG, Peradilan Agama, UIN Walisongo, UIN Sunan Ampel, UIN Syarif Hidayatullah, UIN Sunan Kalijaga, UIN Alaudin Makassar, UIN Mataram, UMJ Jakarta, Astronom Bandung, Asosiasi Dosen Falak, Ahli Hisab Rukyat Jakarta, Ahli Hisab Rukyat PBNU, RHI, Ahli Hisab Rukyat Zona Kalimantan, Observatorium As salam Sola, Observatorium Ilmu Falak UMSU, Ahli Hisab Rukyat Sukabumi, dan Ahli Hisab Rukyat Banten. Bidang administrasi dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Pertemuan yang diadakan pada tgl 17 sd 18 Juni 2021 ini dilaksanakan selain sebagai ajang untuk mengevaluasi penetapan Ramadan dan Syawal 1442 H, juga ada agenda lainnya. Ada 4 agenda kegiatan Pertemuan ahli hisab rukyat kali ini yaitu 1) pembahasan ttg program kerja Tim Unifikasi Kalender Hijriyah, 2) pembahasan langkah kongkrit untuk unifikasi kalender hijriyah, 3)pembahasan tentang peluang dan tantangan sidang isbat awal bulan Zulhijjah 1442 H, dan 4) pembahasan naskah akademik unifikasi kalender Hijriyah.
Khusus yang berkaitan dengan pembahasan program kerja tim unifikasi kalender hijriyah difokuskan pada kegiatan penelitian dan pengkajian berbagai system kalender islam yang berkembang di Indonesia & dunia Islam, kemudian mencari titik temu dari berbagai kriteria yang digunakan dalam penyusunan kalender Hijriyah serta penyusunan naskah akademik unifikasi kalender hijriyah yang komprehensif baik dari perspektif agama, sains, juga social politik.
Berdasar masukan dari berbagai kalangan maka adanya timeline, roadmap atau flow chart terkait tahapan-tahapan penyusunan kalender hijriyah unifikatif harus sudah dibuat secara jelas sehingga tujuan akhir yakni penyusunan unifikasi kalender hijriyah dapat diwujudkan. Semoga niat baik semua pihak dapat mempermudah dan memperlancar proses-proses penyusunan unifikasi kalender hijriyah selanjutnya. | (Maskufa)