KRITERIA JADWAL SHALAT KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
1). Imsak 10 menit sebelum waktu Subuh.
2). Subuh saat Matahari berada pada sudut -20° di bawah horizon Timur ditambah ihtiyati 2 menit.
3). Syuruq / Terbit saat Matahari terbit dikurangi ihtiyati 2 menit.
4). Dhuha saat Matahari berada pada sudut 4,5° di atas horizon setelah terbit ditambah ihtiyati 2 menit.
5). Zuhur saat Matahari melintas Meridian (zawal/istiwa/noon) ditambah ihtiyati 2 menit.
6). Ashar saat panjang bayangan Matahari = panjang benda + panjang bayangan benda waktu Zuhur
ditambah ihtiyati 2 menit.
7). Maghrib saat Matahari terbenam ditambah ihtiyati 2 menit.
8). Isya' saat Matahari berada pada sudut -18° di bawah horizon Barat ditambah ihtiyati 2 menit
by LP2IF Rukyatul Hilal Indonesia (RHI)