Tahun 1433 Hijriyah akan segera berakhir dan sebentar lagi kita akan memasuki Tahun Baru Hijriyah 1434. Semoga tahun ini kita bisa lebih baik dari tahun kemarin. Rabu, 14 November 2012 sore merupakan saat pelaksanaan rukyatul hilal untuk menentukan awal bulan Muharram 1434 Hijriyah karena hari itu bertepatan tanggal 29 Zulhijjah 1433 H menurut versi Taqwin Standar Indonesia yang diterbitkan pemerintah.
Hari itu dari Pos Observasi Bulan Bukit Bela-belu Parangkusumo, Matahari terbenam pada pukul 17:37 WIB pada azimuth 251°18\’. Tinggi Hilal saat Matahari terbenam 06°04\’ di atas ufuk mar\’i di atas posisi Matahari terbenam. Bulan terbenam pada 18:05 WIB pada azimuth 250°22\’ atau 28 menit setelah Matahari terbenam. Pada kondisi seperti ini sesuai kriteria Danjon Hilal mungkin dirukyat dengan menggunakan bantuaan teleskop. RHI Yogyakarta akan melakukan rukyatul hilal pada Rabu, 14 November 2012 di POB Bela-belu Parangkusumo, Bantul Yogyakarta. Klik:
Lokasi Rukyat
Ijtimak / Konjungsi / New Moon
Rabu, 14 November 2012 @ 05:10 WIB -06:10 WITA – 07:10 WIT
Selasa, 13 November 2012 @ 22:10 UT
Visibilitas (kenampakan) Hilal pada hari terjadinya Ijtimak selepas Matahari terbenam di seluruh dunia khususnya kawasan Indonesia ditunjukkan pada gambar peta di bawah ini. Peta visibilitas mengacu pada Kriteria Odeh yang mengadopsi Limit Danjon sebesar 6° yaitu syarat sudut elongasi Hilal terhadap Matahari agar dapat terlihat. Kriteria tersebut dikemas dalam sebuah software Accurate Times yang menjadi acuan pembuatan peta visibilitas ini.
KETERANGAN :
-
-
Sangat tidak mungkin daerah yang berada di bawah arsiran MERAH (E) dapat menyaksikan Hilal, sebab pada saat itu Bulan terbenam lebih dulu sebelum Matahari terbenam atau ijtimak lokal (topocentric conjunction) terjadi setelah Matahari terbenam.
-
Daerah yang berada pada area BIRU TUA (D) (tak berarsiran) juga tidak memiliki peluang menyaksikan hilal sekalipun menggunakan alat bantu optik (binokuler/teropong), sebab kedudukan Hilal masih sangat rendah ( <6° ) dan terang cakram Bulan masih terlalu kecil sehingga cahaya Hilal tidak mungkin teramati.
-
Hilal baru mungkin dapat teramati menggunakan alat bantu optik pada area di bawah arsiran BIRU MUDA (C). Pada area ini pun masih sangat sulit karena dibutuhkan kondisi langit yang sangat cerah terutama di langit Barat.
-
Wilayah yang berada dalam arsiran UNGU (B) hanya dapat menyaksikan hilal menggunakan alat bantu optik sedangkan untuk melihat langsung dengan mata diperlukan kondisi cuaca yang sangat cerah dan ketelitian pengamatan.
-
Hilal dengan mudah dapat disaksikan pada area di bawah arsiran HIJAU (A) baik menggunakan mata telanjang apalagi menggunakan peralatan optik dengan syarat kondisi udara dan cuaca cukup baik.
-
Berlaku untuk daerah 60° Lintang Utara sampai 60° Lintang Selatan.
Peta Tinggi Hilal di Wilayah Indonesia
Tanggal Rukyatul Hilal :
Kriteria rukyatul hilal menyimpulkan bahwa tanggal rukyatul hilal dilaksanakan pada :
Rabu, 14 November 2012 @ Sunset
Diagram ketinggian di atas hanya berlaku untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.
Prediksi Awal Bulan menurut beberapa Kriteria di Indonesia
1. Menurut Kriteria Rukyat Hilal ( Teori Visibilitas Hilal )
Teori Visibilitas Hilal terbaru telah dibangun oleh para astronom dalam proyek pengamatan hilal global yang dikenal sebagai Islamic Crescent Observation Project (ICOP) berpusat di Yordania berdasar pada sekitar 700 lebih data observasi hilal yang dianggap valid. Teori ini menyatakan bahwa hilal hanya mungkin bisa dirukyat jika jarak sudut Bulan dan Matahari minimal 6,4° (sebelumnya 7°) yang dikenal sebagai “Limit Danjon”. Kurva Visibilitas Hilal sebagai hasil perhitungan teori tersebut mengindikasikan bahwa untuk wilayah Indonesia hilal mungkin dapat dirukyat walaupun harus menggunakan teleskop.
Melihat lokasi Indonesia menurut peta visibilitas di atas sesuai dengan teori visibilitas hilal maka wilayah Indonesia bagian barat khususnya hilal mungkin dapat dirukyatmenggunakan teleskop. Sehingga menurut kriteria rukyat awal bulan akan jatuh pada: Kamis, 15 November 2012
Ormas Nahdlatul Ulama (NU) yang menggunakan rukyat sebagai dasar penentuan awal bulan masih mengakui kesaksian rukyat asalkan ketinggiannya di atas batas imkanurrukyat 2° bahkan hanya dengan mata telanjang. Sementara dalam penyusunan kalendernya NU menggunakan kriteria imkanurrukyat 2° tanpa syarat elongasi dan umur Hilal.
2. Menurut Kriteria Hisab Imkanur Rukyat
Pemerintah RI melalui pertemuan Menteri-menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) menetapkan kriteria yang disebutImkanurrukyat yang dipakai secara resmi untuk penentuan awal bulan bulan pada Kalender Islam negara-negara tersebut yang menyatakan :
Hilal dianggap terlihat dan keesokannya ditetapkan sebagai awal bulan Hijriyah berikutnya apabila memenuhi salah satu syarat-syarat berikut:
-
- Ketika Matahari terbenam, ketinggian Bulan di atas horison tidak kurang dari 2° dan
- Jarak lengkung Bulan-Matahari (sudut elongasi) tidak kurang dari 3°. Atau
- Ketika Bulan terbenam, umur Bulan tidak kurang dari 8 jam selepas konjungsi/ijtimak berlaku.
“Kriteria inilah yang menjadi pedoman Pemerintah RI untuk menyusun kalender Taqwim Standard Indonesia yang digunakan dalam penentuan hari libur nasional secara resmi. Dengan kriteria ini pula keputusan Sidang Isbat Penentuan Awal Bulan Ramadhan, Syawwal dan Zulhijjah “bisa ditebak hasilnya”. Belakangan khusus untuk penentuan awal bulan Ramadhan, Syawwal dan Zulijjah kriteria ini hanya dipakai oleh Indonesia dan Malaysia sementara Singapura menggunakan Hisab Wujudul Hilal dan Brunei Darussalam menggunakan Rukyatul Hilal berdasar Teori Visibilitas.”
Menurut Peta Ketinggian Hilal di atas, pada hari pelaksanaan rukyatul hilal, syarat Imkanurrukyat MABIMS sudeah terpenuhi sehingga awal bulan jatuh pada : Kamis, 15 November 2012
3. Menurut Kriteria Hisab Wujudul Hilal
Muhammadiyah dalam penyusunan kalender Hijriyah baik untuk keperluan sosial maupun ibadahnya (Ramadhan, Syawwal dan Zulhijjah) menggunakan kriteria yang dinamakan “Hisab Hakiki Wujudul Hilal”. Kriteria ini menyatakan bahwa awal bulan Hijriyah dimulai apabila telah terpenuhi tiga kriteria berikut:
1) telah terjadi ijtimak (konjungsi),
2) ijtimak (konjungsi) itu terjadi sebelum matahari terbenam, dan
3) pada saat terbenamnya matahari piringan atas Bulan berada di atas ufuk (bulan baru telah wujud). Ketiga kriteria ini penggunaannya adalah secara kumulatif, dalam arti ketiganya harus terpenuhi sekaligus. Apabila salah satu tidak terpenuhi, maka bulan baru belum mulai. Atau dalam bahasa sederhanya dapat diterjemahkan sebagai berikut:
“Jika setelah terjadi ijtimak,Bulan terbenam setelah terbenamnya Matahari maka malam itu ditetapkan sebagai awal bulan Hijriyah tanpa melihat berapapun sudut ketinggian Bulan saat Matahari terbenam”.
Berdasarkan posisi hilal saat Matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesiamaka syarat wujudul hilal sudah terpenuhi, sehingga awal bulan ditetapkan jatuh pada : Kamis, 15 November 2012
4. Menurut Kriteria Kalender Hijriyah Global
Universal Hejri Calendar (UHC) merupakan Kalender Hijriyah Global usulan dari Komite Mawaqit dari Arab Union for Astronomy and Space Sciences (AUASS) berdasarkan hasil Konferensi Ke-2 Atronomi Islam di Amman Jordania pada tahun 2001. Kalender universal ini membagi wilayah dunia menjadi 2 region sehingga sering disebut Bizonal Hejri Calendar. Zona Timur meliputi 180° BT ~ 20° BB sedangkan Zona Barat meliputi 20° BB ~ Benua Amerika. Adapun kriteria yang digunakan tetap mengacu pada visibilitas hilal (Limit Danjon).
Pada hari pertama ijtimak (15/10) zone Barat sudah masuk kriteria danjon sementara zone Timur belum satupun wilayah masuk dalam kriteria Limit Danjon. Kondisi ini baru akan terjadi pada hari berikutnya. Dengan demikian awal bulan di masing-masing zona akan jatuh pada :
Zona Timur : Kamis, 15 November 2012
Zona Barat : Kamis, 15 November 2012
5. Menurut Kriteria Rukyat Hilal Arab Saudi
Keawaman pengetahuan tentang sains rukyat yang oleh para perukyat sering menyebabkan terjadinya kesalahan identifikasi terhadap obyek yang disebut “Hilal\”. Klaim terhadap kenampakan hilal oleh perukyat pada saat hilal masih berada di bawah “limit visibilitas” atau bahkan saat hilal sudah di bawah ufuk sering terjadi. Sudah bukan berita baru lagi bahwa Saudi kerap kali melakukan pengakuanterhadap laporan rukyat yang “mustahil”.
Saudi memiliki kalender resmi yang dinamakan kalender Ummul Qura. Kalender ini telah berkali-kali mengganti kriterianya dan diperuntukkan sebagai kalender untuk kepentingan non ibadah. Sementara untuk keperluan ibadah khususnya penetapan awal dan akhir Ramadhan serta awal Zulhijjah Saudi tetap menggunakan rukyat hilal sebagai dasar penetapannya. Sayangnya penetapan ini sering hanya berdasarkan pada laporan rukyat dari seseorang tanpa terlebih dahulu melakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap kebenaran laporan tersebut apakah sudah sesuai dengan kaidah-kaidah sains astronomi khususnya Teori Visibilitas Hilal. Dan sudah bisa ditebak jika laporan rukyat masih sesuai Kalender Ummul Qura maka dianggap sah dan dapat diterima.
Diagram ketinggian Hilal di Mekkah pada hari pertama ijtimak.
Menurut Kalender Ummul Qura Saudi :
Kalender ini digunakan Saudi bagi kepentingan publik non-ibadah. Kriteria yang digunakan adalah “Telah terjadi ijtimak dan bulan terbenam setelah matahari terbenam di Makkah” maka sore itu dinyatakan sebagai awal bulan baru.Pada hari pertama ijtimak (14/11) posisi hilal di atas ufuk sehingga sudah memenuhi syarat. Dengan demikian awal bulan jatuh pada : Kamis, 15 November 2012
Menurut Kriteria Rukyatul Hilal Saudi :
Rukyatul hilal digunakan Saudi khusus untuk penentuan bulan awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah. Kaidahnya sederhana “Jika ada laporan rukyat dari seorang atau lebih pengamat/saksi yang dianggap jujur dan bersedia disumpah maka sudah cukup sebagai dasar untuk menentukan awal bulan tanpa perlu perlu dilakukan uji sains terhadap kebenaran laporan tersebut”.
6. Kriteria Awal Bulan Negara-negara Lain
Seperti kita ketahui secara resmi Indonesia bersama Malaysia, Brunei dan Singapura lewat pertemuan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) telah menyepakati sebuah kriteria bagi penetapan awal bulan Komariyahnya yang dikenal dengan \”Kriteria Imkanurrukyat MABIMS\” yaitu umur bulan > 8 jam, tinggi bulan > 2° dan elongasi > 3°. Belakangan ternyata kriteria ini hanya digunakan oleh Indonesia dan Malaysia saja. Sementara Singapura menggunakan Wujudul hilal dan Brunei Darussalam menggunakan Rukyatul Hilal berdasar Teori Visibilitas. Namun berdasarakan pertemuan Penyelelarasan Rukyat dan Taqwim MABIMS di Bali pada 27-29 Juni 2012 lalu Indonesia, Malaysia, Singapuran dan Brunei akan mengawali tahun 1434 Hijriyah secara serentak pada Kamis, 15 November 2012.
Menurut catatan Moonsighting Committee Worldwide ternyata penetapan awal bulan ini berbeda-beda di tiap-tiap negara. Ada yang masih teguh mempertahankan rukyatul hilal bil fi\’li ada pula yang mulai beralih menggunakan hisab atau kalkulasi. Berikut ini beberapa gambaran penetapan awal bulan Komariyah yang resmi digunakan di beberapa negara :
-
Rukyatul Hilal berdasarkan kesaksian Perukyat (Qadi) serta dilakukan pengkajian ulang terhadap hasil rukyat secara ilmiah antara lain dilakukan oleh negara-negara : Banglades, India, Pakistan, Oman, Maroko, Trinidad dan Brunei Darussalam.
-
Hisab dengan kriteria bulan terbenam setelah Matahari dengan diawali ijtimak terlebih dahulu (moonset after sunset). Kriteria ini digunakan oleh Saudi Arabia pada kalender Ummul Qura namun khusus untuk Ramadhan, Syawwal dan Zulhijjah menggunakan pedoman rukyat.
-
Mengikuti Saudi Arabia misalnya negara : Qatar, Kuwait, Emirat Arab, Bahrain, Yaman dan Turki, Iraq, Yordania, Palestina, Libanon dan Sudan.
-
Hisab bulan terbenam minimal 5 menit setelah matahari terbenam dan terjadi setelah ijtimak digunakan oleh negara Mesir.Menunggu berita dari negeri tetangga –> diadopsi oleh Selandia Baru mengikuti Australia dan Suriname mengikuti negara Guyana.
-
Mengikuti negara Muslim yang pertama kali berhasil rukyat –> Kepulauan KaribiaHisab dengan kriteria umur bulan, ketinggian bulan atau selisih waktu terbenamnya bulan dan matahari –>diadopsi oleh Algeria, Turki, Tunisia dan Malaysia.
-
Ijtimak Qablal Fajr atau terjadinya ijtimak sebelum fajar diadopsi oleh negara Libya.Ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam di Makkah dan bulan terbenam sesudah matahari terbenam diMakkah –> diadopsi oleh komunitas muslim di Amerika Utara dan Eropa (ISNA) Nigeria dan beberapa negara lain tidak tetap menggunakan satu kriteria dan berganti dari tahun ke tahun.
-
Menggunakan Rukyat Mata Telanjang : Namibia, Angola, Zimbabwe, Zambia, Mozambique, Botswana, Swaziland dan Lesotho.
-
Jamaah Ahmadiyah, Bohra, Ismailiyah, serta beberapa jamaah (tarekat) lainnya masih menggunakan hisab urfi yang sangat sederhana.
- Laporan Kegiatan Rukyat Hilal Indonesia
Laporan Kegiatan Rukyat Hilal Internasional
Original Site : http://icoproject.org by Mohd. Odeh – Jordania
Original Site : https://moonsighting.com by Dr. Monzur Ahmed
Original Site : http://www.hilalsighting.org by Dr. Salman Shaikh