Kalender Hijriyah diberlakukan di Indonesia digunakan sebagai pendamping kalender yang resmi digunakan yaitu Kalender Syamsiyah atau sering disebut kalender Masehi atau kalender umum. Berbeda dengan kalender umum yang ditetapkan berdasarkan peredaran Bumi mengelilingi Matahari maka Kalender Hijriyah ditetapkan berdasarkan peredaran Bulan mengelilingi Bumi maka sering juga disebut sebagai Kalender Komariyah. Masuknya awal bulan dalam kalender Hijriyah ditentukan berdasarkan fenomena fase Bulan yang disebut Hilal. Hilal adalah fase Bulan Sabit terkecil saat Matahari terbenam setelah terjadinya ijtimak atau konjungi Bulan-Matahari atau disebut Bulan Mati. Dalam bahasa astronomi fase Bulan Mati disebut sebagai New Moon. Ada banyak metode dan kriteria yang digunakan di Indonesia terkait kapan masuknya awal setiap bulan Hijriyah ini. Metode yang berkembang pada umum adalah metode Hisab, Rukyah dan gabungan Hisab-Rukyat serta ada juga yang menggunakan metode lain seperti fenomena pasang-surut air laut bahkan metode sripiritual. Sedangkan kriteria Hilal yang digunakan juga bermacam-macam ada yang parameter ketinggian, elongasi, umur, iluminasi dan parameter lainnya. Inilah yang akhirnya menyebabkan penetapan awal Bulan baru di Indonesia sering menjadi masalah karena terjadi beda hari.
Rukyat hilal sebagai metode yang lazim digunakan dalam pelaksanaannya adalah pada setiap akhir Bulan di tanggal 29 yang ditetapkan berdasarkan hasil rukyat sebelumnya atau sesuai kriteria yang dipergunakan. Kegiatan penyelenggaraan rukyat ini terutama menjelang awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah yang selalu diselenggarakan secara serentak di berbagai tempat di Indonesia oleh pemerintah melalui Kementerian Agama dan ormas-ormas terutama Nahdlatul Ulama yang menggunakan rukyat sebagai dasar penetapan awal bulannya. Penetapan awal bulan ini penting karena kecuali berkaitan dengan penetapan puasa, hari besar Islam juga sangat terkait dengan penetapan ibadah sunah yang mengikuti tanggal seperti puasa tasu’a, asy-syura, tarwiyah, arafah, yaumil bit dan kapan pelaksanaan rukyat bulan berikutnya.
Ijtimak / Konjungsi / New Moon
Rabu, 8 Mei 2024 @ 10:24 WIB @ 11:24 WITA @ 12:24 WIT atau
Rabu, 8 Mei 2024 @ 03:24 UT
Data Posisi Hilal di Indonesia pada hari Ijtimak
Sabang : Tinggi: 02°16’57” | Elongasi: 05°01’16”
Yogyakarta : Tinggi: 01°06’43” | Elongasi: 04°41’31”
Merauke : Tinggi: -00°04’14” | Elongasi: 03°58’33”
Visibilitas Hilal pada hari pelaksanaan rukyat di Indonesia saat Matahari terbenam di seluruh dunia yang ditunjukkan pada gambar peta visibilitas di atas yang mengacu pada Kriteria Visibilitas Hilal Odeh (2005) berdasarkan software Accurate Times baik pada hari saat konjungsi maupun sebelumnya.
KETERANGAN KRITERIA ODEH (2005)
- E adalah wilayah mustahil dapat melihat hilal, sebab Bulan terbenam lebih dulu dari Matahari.
- D adalah wilayah hilal tidak mungkin dapat dilihat walaupun menggunakan alat bantu optik, hilal masih dibawah limit Danjon.
- C adalah wilayah hilal mungkin dapat dilihat menggunakan teropong walau sangat sulit sekalipun kondisi cerah dan diperlukan kecermatan dalam pengamatan.
- B adalah wilayah hilal mungkin dapat dilihat dengan mata telanjang pada kondisi langit yang sangat cerah dan dan diperlukan kecermatan dalam pengamatan.
- A adalah wilayah hilal mudah dilihat menggunakan mata telanjang pada kondisi cerah.
Prediksi Awal Zulqaidah 1445 H di Indonesia
1. Almanak Taqwin Standard Indonesia dan Sidang Isbat
Tepat tanggal 22 Februari 2022 Pemerintah melalui Pertemuan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah di Hotel Sahid Serpong memutuskan kriteria awal bulan yang dikenal sebagai Kriteria Rekomendasi Jakarta 2017 AKA “MABIMS-364” akhirnya resmi diberlakukan di Indonesia menggantikan kriteria sebelumnya yang dikenal sebagai Kriteria Imkan Rukyat “MABIMS238” menyusul negara Malaysia yang telah lebih awal meresmikan disusul Singapura dan Brunei. Kriteria baru MABIMS ini merupakan adopsi dari Kriteria Rekomendasi Jakarta 2017 yang sudah disahkan secara resmi menjadi kriteria baru MABIMS yang menyakatan “Awal bulan baru dimulai jika tinggi Hilal minimal 3° dan elongasi minimal 6,4°“. Garis-garis Panduan Kriteria memang belum disusun, namun mengacu pada garis panduan MABIMS terdahulu kriteria baru ini lebih hanya mengganti angka tinggi 2 menjadi 3 dan elongasi dari 4 menjadi 6,4 serta menghilangkan umur Bulan. Sehingga aturannya tentu tidak jauh berbeda. DAlam aplikasi dan perkembangannya disepakati lagi yaitu markas perhitungan adalah titik daratan yang memiliki data tinggi dan elongasi hilal paling besar.
Setiap tahun pemerintah melalui Kementerian Agama dan Tim Hisab Rukyat aka Badan Hisab Rukyat (BHR) menyusun Taqwim Standard Nasional melalui rangkaian kegiatan Musyawarah Kerja (Muker) Hisab Rukyat. Kegiatan yang digelar setahun sekali tersebut menghadirkan pakar-pakar falak ahli hisab rukyat seluruh Indonesia untuk bersama-sama menyusun Taqwim Hijriyah Nasional. Inilah yang nantinya akan menjadi acuan pengaturan hari-hari libur keagamaan dan hari besar keagamaan yang sering disebut sebagai “tanggal merah”. Taqwin hasil Muker inilah juga yang menjadi acuan kapan awal bulan dimulai dan kapan kegiatan rukyat secara resmi dilakukan.
Mengacu data astronomis tinggi dan elongasi hilal untuk titik kawasan Indonesia paling Barat yaitu kota Sabang berdasarkan Kriteria MABIMS-364 maka berdasarkan Taqwin Standard Indonesia menetapkan awal Zulqaidah 1445 H jatuh pada Jumat, 10 Mei 2024.
2. Rukyatul Hilal Nahdlatul Ulama
Penetapan awal bulan menggunakan rukyatul hilal banyak digunakan oleh sebagaian masyarakat Indonesia, salah satunya adalah ormas Nahdlatul Ulama (NU). Dalam setiap penetapan awal bulan komariyah NU selalu menggunakan prinsip “Rukyatul Hilal” dengan berpandu pada “hisab imkanur-rukyat”. Artinya kesaksian rukyat bisa saja ditolak ketika secara hisab hilal dianggap belum mungkin untuk dirukyat (belum imkan). Sehingga secara teknis ada 2 metode dalam penetapan awal bulan di NU yaitu “rukyat” dan “istikmal” sementara kedudukan hisab hanyalah sebagai alat bantu.
Sejak tahun 1992 bersamaan ditetapkannya kriteria MABIMS-234, NU menyepakati menggunakan kriteria imkanur-rukyat (IRNU) tersebut sebagai pedoman hisab taqwimnya. Menurut NU awal bulan dimulai ketika ada kesaksian rukyat hilal yang memenuhi syarat. Syarat tersebut adalah perukyat dianggap ‘adil’ dan posisi hilal sudah memenuhi syarat imkanurrukyat. Awalnya hanya kriteria ketinggian minimal 2° sebagai syarat kesaksian rukyat bisa diterima tanpa elongasi maupun umur hilal.
Namun terhitung mulai April 2022 atau awal Ramadhan 1443 H, NU mengganti kriteria tersebut dengan menyesuaikan kriteria baru MABIMS yaitu ketinggian minimal 3° dan elongasi minimal 6,4° dengan menambah catatan yaitu tinggi hilal adalah toposentris sedangkan elongasinya adalah geosentris yang dinamakan kriteria IRNU (Imkanurrukyat NU). Dalam perkembangannya NU tidak hanya mendudukkan hisab sebagai alat bantu namun juga sebagai penentu yaitu kriteria yang disebut sebagai QORNU (Qot’urrukyat NU). Konsep terapan kriteria ini adalah hasil rukyat tidak mutlak diperlukan saat elongasi hilal sudah > 9,9°. Pada kondisi ini hisab bisa menggantikan rukyat jika gagal sehingga tidak ada istikmal. Inilah 2 standar ganda yang kini dipergunakan NU untuk penentuan awal Bulan Hijriyahnya.
Mencermati posisi hilal pada saat hari rukyat, hilal di seluruh kawasan Indonesia BELUM memenuhi syarat imkanurrukyat. Berdasarkan kebiasaan yang sudah berjalan, saat hilal BELUM memenuhi KRITERIA imkanurrukyat maka tidak akan ada laporan keberhasilan rukyat. Dengan itu Nahdlatul Ulama akan memutuskan ikhbar awal Zulqaidah 1445 H jatuh pada Jumat, 10 Mei 2024.
2. Hisab Muhammadiyah dan Persatuan Islam
Penggunaan hisab sebagai dasar penetapan awal bulan di Indonesia diadopsi oleh berbagai ormas di Indonesia diantaranya adalah Muhammadiyah dan Persatuan Islam (Persis).
a. Hisab Muhammadiyah
Muhammadiyah mendasarkan penetapan awal bulan dengan prinsip “Hisab Wujudul Hilal” yang menyatakan bahwa “awal bulan dimulai jika sudah terjadi ijtimak dan Bulan terbenam setelah Matahari“. Jika pada hari ke-29 akhir bulan tersebut posisi hilal untuk kota Yogyakarta sudah di atas ufuk maka dianggap “hilal sudah wujud” dan awal bulan mulai pada malam itu.
Mulai tahun 2024 Muhammadiyah secara resmi mencanangkan dimulainya penggunakan kriteria hisab baru yaitu kriteria Kalender Hijriyah Global Tunggal yang merupakan hasil Kongres Taqwin Hijriyah di Istanbul Turki tahun 2016. Konsep kalender tersebut adalah ‘satu hari satu tanggal” dengan kriteria yang menyatakan “Seluruh dunia dinyatakan memulai bulan baru secara serentak, jika sudah terjadi imkanur rukyat sebelum tengah malam di Inggris (00:00 GMT /07:00 WIB) dengan syarat tinggi Bulan > 5° dan elongasinya > 8° (IR58). Mengacu pada penetapan awal bulan sebelumnya, di tanggal 29 bulan ini sudah ada wilayah di Bumi yang menenuhi syarat tersebut maka awal Zulqaidah 1445 H jatuh pada Kamis, 9 Mei 2024.
b. Hisab Persatuan Islam
Sementara Almanak Persatuan Islam (Persis) berdasarkan kriteria yang awalnya mengadopsi Kriteria LAPAN (2010) (beda tinggi Bulan-Matahari > 4° dan elongasi > 6,4°) dengan beberapa penyesuaian parameter sehingga tampil sama dengan Kriteria baru MABIMS. Kriteria Hisab Persis menyatakan bahwa “awal bulan dimulai jika saat Matahari terbenam tinggi Bulan > 3° dan elongasinya > 6,4°” diberlakukan untuk lokasi titik Barat Kawasan Asia Tenggara.
Berdasar kondisi posisi hilal pada 29 bulan ini, syarat tinggi dan elongasi belum terpenuhi sehingga Almanak dan Surat Edaran Persis menetapkan awal Zulqaidah 1445 H jatuh pada Jumat, 10 Mei 2024.
4. Kriteria Lain-lain di Indonesia
Kecuali kriteria-kriteria tersebut, di Indonesia juga berkembang beberapa kriteria yang digunakan oleh tarekat dan kelompok-kelompok kecil umat Islam dalam menentukan kapan jatuhnya awal bulan Ramadhan, Zulqaidah dan Zulhijjah. Kebanyakan diantaranya merupakan “kriteria warisan” yang menjadi pegangan atau kebiasaan yang didapatkan secara turun-temurun dari guru atau leluhurnya dalam menentukan jatuhnya awal bulan tersebut. Cara-cara tersebut kadang dianggap tidak lazim namun ternyata masih banyak yang mengamalkannya hingga sekarang diantaranya :
- Pengamal Rukyat Hilal Hakiki melakukan rukyat hilal berdasarkan penglihatan mata langsung sehingga kemungkinan bisa mundur sehari dari penetapan pemerintah.
- Kasunanan Surakarta, Kasultanan Yogyakarta, Mangkunegaran dan Pakualaman menggunakan Kalender Jawa Aboge/Asopon yang dibuat oleh Sultan Agung berdasarkan hisab urfi sehingga menurut kalender tersebut awal Zulqaidah 1445 H jatuh pada Kamis, 9 Mei 2024.
- Tarekat Naqsabandiyah Padang menggunakan hitungan berdasarkan tabel yang disusun oleh gurunya terdahulu.
- Tarekat An-Nadzir di Gowa, Sulawesi menggunakan pengamatan terhadap pasang-surut air laut.
- Jamaah Aolia di Yogyakarta dan beberapa kelompok jamaah lain mendasarkan penetapan awal bulan menurut kebijakan pemimpinnya baik yang konon berdasarkan “peristiwa spiritual”.
5. Kalender Hijriyah Global Tunggal
Pada tahun 2016 diadakan Kongres Taqwin Hijriyah di Istanbul Turki yang membahas mengenai kriteria kalender dan menyepakati digunakannya kriteria tunggal kalender Islam dunia yang disebut Kalender Hijriyah Global Tunggal yaitu konsep “satu hari satu tanggal“. Adapun kaidah kalender yang disahkan dalam muktamar internasional Turki ini adalah bahwa “Seluruh dunia dinyatakan memulai bulan baru secara serentak, apabila terjadi imkanur rukyat di belahan Bumi maupun di muka Bumi sebelum tengah malam 00:00 GMT (07:00 WIB) dengan ketentuan :
- Sudut elongasi Bulan-Matahari pasca ghurub minimal 8°
- Tinggi Bulan di atas horizon saat gurub minimal 5° .
Selanjutnya terdapat pengecualian, yaitu apabila imkanur rukyat pertama di muka bumi terjadi setelah lewat jam 12:00 malam 00:00 GMT (07:00 WIB) maka awal bulan dimulai apabila terpenuhi dua syarat berikut :
- Imkanur rukyat memenuhi 5-8 (ketinggian hilal 5° dan elongasi 8° ) dan telah terjadi konjungsi sebelum fajar di New Zealand yaitu kawasan paling Timur di muka Bumi.
- Imkanur rukyat harus terjadi di daratan Amerika, bukan di wilayah lautan.
Pada hari terjadinya ijtimak secara global belum ada satupun wilayah yang memenuhi syarat IR58 sehingga Kalender Hijriyah Unifikasi menetapkan awal bulan jatuh pada Kamnis, 9 Mei 2024.
6. Kriteria Rukyat Hilal Arab Saudi
Arab Saudi memiliki kalender resmi yang dinamakan kalender Hijriyah Ummul Qura untuk kepentingan sosial masyarakat sehari-hari. Kalender ini menggunakan kriteria : “Telah terjadi ijtimak dan Bulan terbenam setelah Matahari terbenam di Makkah” maka sore itu dinyatakan sebagai awal bulan baru. Sementara untuk keperluan ibadah khususnya penetapan awal dan akhir Ramadhan serta awal Zulhijjah Saudi tetap berdasarkan rukyatul hilal.
Untuk alasan ekonomis Sejak tahun 2016 Saudi juga menerapkan sistem kedua yaitu kalender Syamsiyah atau kalender Masehi. Kalender diperuntukkan khusus untuk keperluan administratif seperti penggajian karyawan, perbankan, penjadwalan akomodasi dan transportasi, serta hubungan internasional. Penetapan awal bulan di Saudi khususnya Ramadhan, Zulqaidah dan Zulhijjah banyak diikuti oleh negara lain termasuk sebagian warna negara Indonesia. Sayangnya penetapan awal bulan di Saudi sering hanya berdasarkan klaim rukyat yang tidak memenuhi kaidah sains astronomi dan hanya mendasarkan pada kecocokan dengan kalender Ummul Qura semata.
Berdasarkan posisi hilal di Makkah pada tanggal 29 bulan ini kriteria kalender Ummul Qura sudah terpenuhi karena hilal sudah di atas ufuk, maka awal Zulqaidah 1445 H jatuh pada hari Jumat, 10 Mei 2024.
7. Kriteria Awal Bulan Negara-negara Lain
Menurut catatan Moonsighting Committee Worldwide (MCW) ternyata penetapan awal bulan berbeda-beda di tiap-tiap negara. Ada yang masih teguh mempertahankan rukyatul hilal ada pula yang mulai beralih menggunakan hisab atau perhitungan. Berikut ini beberapa gambaran penetapan awal bulan Hijriyah yang resmi digunakan di beberapa negara :
- Rukyatul Hilal berdasarkan kesaksian serta dilakukan pengkajian ulang terhadap hasil rukyat secara ilmiah antara lain dilakukan oleh negara-negara : Banglades, India, Pakistan, Oman, Maroko, Trinidad dan Brunei Darussalam.
- Rukyatul Hilal berdasarkan kesaksian tanpa verifikasi hasil rukyat secara ilmiah antara lain dilakukan oleh negara Saudi dan Indonesia.
- Mengikuti Saudi Arabia misalnya negara : Qatar, Kuwait, Emirat Arab, Bahrain, Yaman dan Turki, Iraq, Yordania, Palestina, Libanon dan Sudan.
- Hisab dengan kriteria bulan terbenam setelah Matahari dengan diawali ijtimak terlebih dahulu (moonset after sunset). Kriteria ini digunakan oleh Saudi Arabia pada kalender Ummul Qura namun khusus untuk Ramadhan, Syawwal dan Zulhijjah menggunakan pedoman rukyat.
- Hisab bulan terbenam minimal 5 menit setelah matahari terbenam dan terjadi setelah ijtimak digunakan oleh negara Mesir.
- Menunggu berita dari negeri tetangga : diadopsi oleh Selandia Baru mengikuti Australia dan Suriname mengikuti negara Guyana.
- Mengikuti negara Muslim yang pertama kali berhasil rukyat : Kepulauan Karibia
- Hisab dengan tinggi bulan, elongasi, umur bulan atau selisih waktu terbenamnya bulan dan matahari : diadopsi oleh Algeria, Turki, Tunisia, Malaysia dan Singapura.
- Ijtimak Qablal Fajr atau terjadinya ijtimak sebelum fajar diadopsi oleh negara Libya.
- Ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam di Makkah dan bulan terbenam sesudah matahari terbenam di Makkah : diadopsi oleh komunitas muslim di Amerika Utara dan Eropa (ISNA)
- Nigeria dan beberapa negara lain tidak tetap menggunakan satu kriteria dan berganti dari tahun ke tahun
- Menggunakan Rukyat Mata Telanjang : Namibia, Angola, Zimbabwe, Zambia, Mozambique, Botswana, Swaziland dan Lesotho.
- Jamaah Ahmadiyah, Bohra, Ismailiyah, serta beberapa jamaah (tarekat) lainnya masih menggunakan hisab urfi yang sangat sederhana.
KESIMPULAN
Berdasarkan keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa prediksi penetapan awal bulan Zulqaidah 1445 H di Indonesia terjadi perbedaan sebagai berikut :
- Muhammadiyah, Kalender Islam Global, Arab Saudi, Kalender Sultan Agung pada Kamis, 9 Mei 2024
- Kalender Pemerintah, Nahdlatul Ulama, Persatuan Islam dan negara sabahat seperti Brunei, Malaysia dan Singapura pada Jumat, 10 Mei 2024
Perbedaan penetapan awal bulan Hijriyah di Indonesia adalah suatu keniscayaan yang tidak dapat dipungkiri dikarenakan perbedaaan dalam krieria dan keyakinan, oleh sebab itu janganlah jadikan perbedaan menjadi pemecah belah umat, bersikaplan saling toleransi demi terjalinnya ukhuwah Islamiyah.
Yogyakarta, Mei 2024
Mutoha Arkanuddin
Penggiat Falakiyah
Ketua Lembaga Rukyatul Hilal Indonesia (RHI)
Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag RI
Ketua Lembaga Falakiyah PWNU DIY
Laporan Keberhasilan Rukyat Hilal Indonesia
Jawa
Sumatera
Kalimantan
Sulawesi
Nusa Tenggara
Papua
Laporan Rukyat Hilal Internasional