|

Memahami Waktu Shalat Fardhu
“Sesungguhnya solat itu diwajibkan
atas orang-orang yang beriman menurut waktu-waktu yang tertentu” (
Q.S. An-Nisa’ :103 )
“Dirikanlah solat ketika gelincir
matahari hingga waktu gelap malam dan dirikanlah solat subuh sesungguhnya solat
subuh itu adalah disaksikan (keistimewaannya)”.
( Q.S. Al-Isra’ : 78 )
Dengan berkembangnya peradaban manusia,
berbagai kemudahan-kemudahan diciptakan untuk membuat manusia lebih praktis
dalam segala hal termasuk dalam beribadah khususnya shalt fardu. Saat ini kita
mengetahui banyak sekali diterbitkan jadwal waktu shalat dari berbagai instansi
maupun organisasi antara lain; Departemen Agama, PP Muhammadiyah, PP Persis, PP
Nahdatul Ulama (NU) dsb. Namun kesemuanya tidak dapat dilepaskan dari kaidah
yang sebenarnya digunakan untuk menentukan waktu shalat yaitu "Pergerakan
Matahari " dilihat dari bumi.
Sebelum manusia menemukan hisab/perhitungan
falak/astronomi, pada zaman Rasulullah waktu shalat ditentukan berdasarkan
observasi terhadap gejala alam dengan melihat langsung matahari. Lalu berkembang
dengan dibuatnya Jam Surya atau Jam Matahari serta Jam Istiwa atau
seing disebut Tongkat Istiwa dengan kaidah
bayangan matahari.

Jam Surya atau Jam Matahari serta Tongkat Istiwa atau
Bencet
Dari sudut
pandang FQkih
waktu shalat fardhu seperti dinyatakan di dalam
kitab-kitab fiqih adalah sebagi berikut :
Waktu
Subuh
Waktunya diawali saat Fajar Shiddiq
sampai matahari terbit (syuruk).
Fajar Shiddiq ialah terlihatnya cahaya putih yang melintang
mengikut garis lintang ufuk di sebelah Timur
akibat pantulan cahaya matahari oleh atmosfer. Menjelang
pagi hari, fajar ditandai dengan adanya cahaya samar yang menjulang tinggi
(vertikal) di horizon Timur yang disebut Fajar Kidzib atau Fajar Semu
yang terjadi akibat pantulan cahaya matahari oleh debu partikel antar planet
yang terletak antara Bumi dan Mars . Beberapa menit kemudian cahaya ini seolah menyebar di
cakrawala secara horizontal, dan inilah dinamakan Fajar Shiddiq.
Secara astronomis Subuh dimulai saat kedudukan matahari (
s° ) sebesar 18° di bawah horizon
Timur sampai sebelum piringan atas matahari menyentuh horizon yang terlihat
(ufuk Mar'i / visible horizon). Di Indonesia khususnya Departemen Agama menganut kriteria sudut
s=20°
dengan alasan kepekaan mata manusia lebih tinggi
saat pagi hari karena perubahan terjadi dari gelap ke terang.
Waktu Zuhur
Disebut juga waktu Istiwa (zawaal)
terjadi ketika matahari berada di titik tertinggi. Istiwa juga dikenal dengan
sebutan Tengah Hari (midday/noon). Pada saat Istiwa,
mengerjakan ibadah shalat (baik wajib maupun sunnah) adalah haram. Waktu Zuhur
tiba sesaat setelah Istiwa, yakni ketika matahari telah condong ke arah Barat.
Waktu tengah hari dapat dilihat pada almanak astronomi atau dihitung dengan
menggunakan algoritma tertentu. Secara astronomis, waktu Zuhur dimulai ketika
tepi piringan matahari telah keluar dari garis zenith, yakni garis yang
menghubungkan antara pengamat dengan pusat letak matahari ketika berada di titik
tertinggi (Istiwa). Secara teoretis, antara Istiwa dengan masuknya Zuhur
(
z°
)
membutuhkan waktu 2 menit, dan untuk faktor keamanan biasanya pada jadwal shalat waktu
Zuhur adalah 4 menit setelah Istiwa terjadi atau
z=1°.
Waktu Ashar
Menurut Mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hambali, waktu Ashar diawali jika panjang
bayang-bayang benda melebihi panjang benda itu sendiri. Sementara Madzab
Imam Hanafi mendefinisikan waktu Ashar jika panjang bayang-bayang benda dua
kali melebihi panjang benda itu sendiri. Waktu Ashar dapat dihitung dengan
algoritma tertentu yang menggunakan trigonometri tiga dimensi. Secara astronomis
ketinggian matahari saat awal waktu Ashar dapat bervariasi tergantung posisi
gerak tahunan matahari/gerak musim. Di Indonesia khususnya Departemen Agama menganut
kriteria waktu Ashar adalah saat panjang bayangan = panjang benda + panjang
bayangan saat istiwa. Dengan demikian besarnya sudut tinggi matahari waktu Ashar
( a°
) bervariasi dari hari ke hari.
Waktu Maghrib
Diawali saat matahari terbenam
di ufuk sampai
hilangnya cahaya
merah di langit Barat.
Secara astronomis waktu maghrib dimulai saat seluruh piringan matahari
masuk ke horizon yang terlihat
(ufuk Mar'i / visible horizon) sampai
waktu Isya yaitu saat kedudukan matahari sebesar
i° di bawah horizon
Barat. Di Indonesia khususnya Departemen Agama menganut kriteria sudut
i=18° di bawah horison Barat.
Waktu ‘Isya
Diawali dengan hilangnya cahaya merah (syafaq) di langit Barat, hingga
terbitnya Fajar Shiddiq di Langit Timur. Secara astronomis, waktu Isya
merupakan kebalikan dari waktu Subuh yaitu
dimulai saat kedudukan matahari
sebesar i° di
bawah horizon Barat sampai sebelum posisi matahari sebesar
s° di bawah horizon
Timur.
Waktu Imsak
adalah awal waktu berpuasa.
Diawali 10 menit sebelum Waktu
Subuh dan berakhir saat Waktu Subuh. Ijtihad 10 menit adalah perkiraan waktu
saat Rasulullah membaca Al Qur'an sebanyak 50 ayat waktu itu.
Demi menjaga "keamanan" terhadap jadwal
waktu shalat yang biasanya diberlakukan untuk suatu kawasan tertentu, maka dalam
hal ini setiap awal waktu shalat menggunakan kaidah "ihtiyati" yaitu menambahkan
beberapa menit dari waktu yang sebenarnya. Besarnya ihtiyai ini biasanya
ditambahkan 2 menit di awal waktu shalat dan dikurangkan 2 menit sebelum akhir
waktu shalat.
Akibat pergerakan semu matahari 23,5° ke
Utara dan 23,5° ke Selatan selama periode 1 tahun, waktu-waktu tersebut bergesar
dari hari-kehari. Akibatnya saat waktu shalat juga mengalami perubahan. oleh
sebab itulah jadwal waktu shalat disusun untuk kurun waktu selama 1 tahun dan
dapat dipergunakan lagi pada tahun berikutnya. Selain itu posisi atau letak
geografis serta ketinggian tempat juga mempengaruhi kondisi-kondisi tersebut di
atas.

Diagram Waktu Shalat berdasarkan posisi
matahari
Berdasarkan konsep waktu menggunakan posisi
matahari secara astronomis para ahli kini berusaha membuat rumus waktu shalart berdasarkan
letak geografis dan ketinggian suatu tempat di permukaan bumi dalam bentuk
sebuah program komputer yang dapat menghasilkan sebuah tabulasi data secara
akurat dalam sebuah "Jadwal Waktu Shalat". Kini software waktu shalat terus
dibuat dan dikembangkan diantaranya: Accurate Times, Athan Software, Prayer
Times, Mawaqit, Shalat Time dsb. serta software produksi BHR Departemen Agama
yang disebarluaskan secara nasional yaitu Winhisab. Program ini
masih terlalu sederhana untuk kelas Nasional dan saya yakin BHR bisa membuat
yang lebih baik lagi.


Software Waktu Shalat
Win Hisab Versi 2.0
Hisab Falak Versi 1.0
Shollu Versi
3.0
Accurate Times Versi 5.20
Shalaat Time
Versi 1.9
Athan Software Versi 2.4
Prayer
Times Versi 6.43
Mawaqit Versi 4.00


Artikel Terkait Waktu Shalat
Mari Menghitung Waktu Shalat
Menggunakan Kalkulator
Waktu Shalat berdasarkan konsep Astronomis
Awal Waktu
Salat Perspektif Syar'i
Kumpulan Artikel Seminar Shalat di Kutub
Accurate Time cara tepat Menghitung Waktu Shalat
Islamic Finder Teman Ibadah Anda
Hati-hati Menggunakan Program Prayer Time
Simulator Langit Penjejak Posisi Mahahari
|